nasional

Pembohong Itu Akhirnya Ditangkap Polisi Memberi Sumbangan “Dahsyat” Rp 2 Triliun

Kamis, 5 Agustus 2021 | 17:45 WIB
mahfud

BISNIS BANDUNG - Bantuan sebesar  Rp 2 trilun yang sempat menjadi berita menghebohkan dari jumlah sumbangan yang cukup “dahsyat”  dari kaluarga Akidi Tio ternyata bohong. Menko Polhukam Mahfud MD  semula sempat berdoa semoga sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) benar adanya.

"Bagus, agar kita tungu realisasinya dengan rasional," kata Mahfud dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya, Senin (2/8/21).

Mahfud  juga bercerita pernah diminta sejumlah orang yang meminta difasilitasi untuk menggali harta karun. Hasilnya disumbangkan ke negara. Hal tersebut terjadi saat dirinya menjabat Menteri Pertahanan. "Saya juga pernah menulis ada orang-orang yang minta difasilitasi untuk menggali harta karun dan lain-lain yang akan disumbangkan ke negara. Tapi tidak bisa divalidasi," ungkapnya.

"Waktu saya Menhan ada orang mengaku punya sekoper uang dollar Amerika yang nilai perlembarnya 1000 dollar. Ketika saya tanya ke BI, malah  diketawain, karena USA hanya mencetak lembaran uang paling tinggi 100 dollar. Ada juga yang minta dibantu menggali harta karun tapi tak jelas," tutur Mahfud.

Sebelumnya diketahui seorang pengusaha, mendiang Akidi Tio membuat gempar karena menyumbang uang sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Keluarga enggan bantuan itu dibesar-besarkan.

Menurut menantu mendiang Akidi Tio, Rudi Sutadi , sumbangan itu merupakan wasiat mertuanya semasa hidup, sebelum wafat tahun 2009 lalu. Keluarga menunda memberikannya karena menunggu momentum yang tepat, seperti pandemi Covid-19 saat ini. "Uang ini bukan kami yang mengumpulkan atau inisiasi dari anak-anaknya, tapi wasiat Pak Akidi Tio agar diberikan saat masa sulit, kebetulan lagi pandemi, maka kami salurkan," ungkap Rudi di kediamannya di Palembang, Rabu (28/7/21).

Namun kebohongan itu akhirnya terbongkar,  Polda Sumatera Selatan menangkap Heriyanti, anak almarhum Akidi Tio yang disebut pemberi dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Palembang dan Sumatera Selatan. Penangkapan anak Akidi Tio itu karena dugaan bantuan Rp 2 triliun ternyata bohong.

Heriyanti disangkakan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong. Saat ini Heriyanti masih diperiksa polisi, sebagaimana diberitakan sebelumnya, keluarga Akidi Tio yang merupakan pengusaha sukses diPalembang menyerahkan bantuan Rp2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan Covid-19.

Penyerahan bantuan dihadiri Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, Kepala Dinas Kesehatan Sumel, dan Danrem 044/Gapo di Mapolda Sumsel pada Senin 26 Juli 2021. (B-003) ***

Tags

Terkini