"Hasil gelar perkara tersebut adalah menaikan status saudara Anita Dewi Kolopaking jadi tersangka," ujarnya.
Dalam kasus ini, Anita dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 223 KUHP. (B-003) ***
"Hasil gelar perkara tersebut adalah menaikan status saudara Anita Dewi Kolopaking jadi tersangka," ujarnya.
Dalam kasus ini, Anita dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 223 KUHP. (B-003) ***