nasional

ICW : Curiga Ada Yang Disembunyikan Pertemuan Tertutup DPR Dan KPK

Jumat, 10 Juli 2020 | 12:45 WIB
icw

BISNIS BANDUNG - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meragukan substansi rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR-RI dengan Komisi Pemberantasan  pada hari Selasa pekan ini . Apalagi rapat tersebut berlangsung tertutup sehingga ia menaruh curiga ada yang hendak disembunyikan DPR dan KPK kepada masyarakat.

"Semestinya dengan menggunakan alur logika UU KPK, DPR memahami lembaga antirasuah itu bertanggungjawab kepada publik. Jadi, setiap persoalan di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui," ujar Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2020).

Komisi III DPR RI yang rela bertandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menggelar rapat dengar pendapat, menurut Kurnia justru menjadi preseden buruk bagi lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu. "Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif," ujarnya. Menurut  Kurnia Ramadhana, seharusnya, DPR mengagendakan pertemuan RDP itu di Gedung DPR secara terbuka dengan mempertanyakan berbagai kejanggalan yang terjadi selama ini. Misalnya, tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik atas kontroversi helikopter mewah yang digunakan Komjen Firli Bahuri (Ketua KPK) beberapa waktu lalu.  Gedung KPK semestinya digunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan dijadikan tempat melaksanakan RDP.

"Setelah merayakan HUT Bhayangkara di Gedung KPK, rasanya Komjen Firli Bahuri kembali lupa bahwa Gedung KPK semestinya dipergunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan malah dijadikan tempat melaksanakan rapat dengar pendapat," tutur Kurnia.

Menurut dia, ada dua hal yang penting untuk disorot terkait RDP di Gedung KPK itu.

"Pertama, tidak ada urgensinya mengadakan RDP di Gedung KPK. Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif," ujar Kurnia.

Kedua,  RDP dilakukan secara tertutup mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR terhadap publik.

"Semestinya dengan menggunakan alur logika UU KPK, DPR memahami bahwa lembaga antirasuah itu bertanggung jawab kepada publik. Jadi, setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahuinya," ungkap Kurnia.

ICW curiga

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan kali ini dilaksanakan tertutup. Alasannya, ia tak ingin RDP kali ini menimbulkan polemik di masyarakat lantaran ada hal-hal sensitif yang akan ditanyakan ke KPK.

"RDP tertutup. Ada hal-hal yang sensitif mungkin akan ditanyakan oleh anggota, sehingga tidak menjadi sesuatu yang disalah diartikan di luar ," ujar Herman Hery.

ICW sebut KPK Era Firli hanya sajikan kontroversi rapat DPR & KPK tertutup, ICW curiga ada yang hendak disembunyikan DPR dan KPK kepada masyarakat.  (B-003) ***

Tags

Terkini