nasional

DPRD Jabar Dukung KPU Tunda Pilkada Serentak 2020

Kamis, 30 April 2020 | 12:00 WIB
5

BISNIS BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jabar telah memutuskan untuk menunda tahapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, mengingat masih maraknya penyebaran pandemi Covid-19, khususnya di  Jawa Barat. DPRD Jabar dapat memahami dan mendukung keputusan KPUD Jabar tersebut.

Pada Pilkada Serentak 2020 ini ada delapan daerah yang melaksanakan Pilkada yaitu Kabupaten Karawang, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kota Depok kota Tasikmalaya.

Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra –Persatuan DPRD Jabar, H. Mirza Agam Gumay SMHk, bahwa beberapa waktu lalu KPUD Jabar melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPRD Jabar yang membidangi   pemerintahan yang di dalamnya soal Pilkada.

KPUD Jabar meminta persetujuan DPRD Jabar melalui Komisi I untuk menunda kegiatan tahapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Permintaan KPUD Jabar ini karena melihat kondisi perkembangan penyebaran pandemi covid-19 yang belum juga nampak akan berakhir.

“KPUD Jabar sudah meminta persetujuan penundaan tahapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, dan kita (DPRD Jabar-red) mendukung penundaan sementara tahapan Pilkada”, ujar Agam sapaan akrab H. Mirza Agam Gumay,  Kamis (30/4/2020) di Bandung.(**)

Tags

Terkini