nasional

Pulihkan Ekonomi Pemerintah Siapkan Dana Rp 150 Triliun  

Rabu, 22 April 2020 | 11:45 WIB
Pulihkan Ekonomi Pemerintah Siapkan Dana Rp 150 Triliun

BISNIS BANDUNG-- Pemerintah siap menggelontorkan anggaran sebesar Rp 150 triliun untuk program pemulihan ekonomi, sebagian besar  diperuntukan bagi pelaku usaha koperasi dan UMKM  yang terpuruk akibat mewabahnya  Covid 19. Anggaran tersebut, bersumber dari APBN yang telah dilakukan "refocusing".

Mewabahnya Covid 19 sangat berdampak terhadap iklim usaha. Iklim usaha mengalami gangguan luar biasa yang berbeda dengan krisis ekonomi sebelumnya. Pelaku UMKM terpukul sekali, walaupun  ada yang berhasil menyesusikan dengan keadaan dengan pindah haluan bisnisnya atau melakukan "refocusing" produk  pada  yang dibutuhkan saat ini seperti masker dan sejenisnya.

"Secara relatif, dampak mewabahnya corona dengan krisis ekonomi 1998 berbeda. Karena saat ini bukan karena bersumber dari gangguan ekonomi semata, tapi dampak dari gangguan kesehatan yang berimplikasi pada pola relasi sosial,” ungkap Sekretaris Kementerian Komperasi dan UKM, Prof. Rully Indrawan  kepada pers, Senin (20 April 2020).

Merujuk kepada data pengaduan pelaku UMKM kepada call center dan whatsapp Kementerian Koperasi dan UKM RI, terhitung dari tanggal 17 Maret sampai April 2020 tercatat 37 ribu KUKM yang mengalami gangguan. Penurunan permintaan/penjualan sebesar 57 persen, karena sulitnya bahan baku 4 persen, distribusi/operasional terhambat 14 persen, permodalan 22 persen, produksi terhambat 3 persen.

Proses pendataan bagi KUMKM terdampak Covid 19, tujuannya untuk dapat menerapkan kebijakan dan fasililitasi pemerintah bagi pelaku KUMKM terdampak covid 19 secara tepat sasaran, perlu ada data yang akurat.

Sebab  untuk menyalurkan bantuan dengan tepat sasaran membutuhkan informasi seperti NIK agar tidak terjadi timpang tindih. Kemenkop UMKM telah memiliki database internal yang terhimpun dalam ODS (Online Data System) serta bekerjasama dengan seluruh institusi pemerintah untuk melakukan akusisi dan integrasi data menyeluruh, agar dapat mengidentifikasi populasi penerima bantuan dalan jumlah besar, papar Wakil Direktur Pasca Sarjana Unpas itu kepada Bisnis Bandung (BB),  di Bandung.

Untuk pendataan KUMKM terdampak Covid 19, pelaku UMKM mengisi data lengkap dan terperinci melalui E-Form, pendataan untuk menentukan kebijakan, regulasi, program dan fasilitasi yang tepat sasaran. Sirkulasi E-Form melalui jejaring perangkat organisasi terkait UMKM,  tidak langsung kemasyarakat, antara lain, Dinas Koperasi dan UMKM provinsi/kabupaten/kota, PPKL dan Konsultan pendamping, pungkasnya kepada BB. (E-018)***

Tags

Terkini