BISNIS BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat Kabupaten Sumedang mematuhi peraturan, saat penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dimulai Rabu, 22 April 2020.
"Sumedang adalah bagian dari Bandung Raya, khususnya yang kecamatannya berdempetan dengan Bandung. Jadi mulai 22 April pukul 24.00 diberlakukan PSBB," kata Emil, saat melepas pendistribusian bantuan sosial masyarakat terdampak pandemi covid-19, di Kantor Pos Sumedang, Sabtu (18 April 2020). Emil mengimbau kepada semua masyarakat tidak ke luar rumah saat PSBB diterapkan, kecuali ada urusan emergency (sangat penting). "Masyarakat juga dihimbau melakukan solidaritas sosial, karena pandemi covid-19 ini masalah bersama," tuturnya. Menyinggung soal bantuan, Gubernur mengatkan kementrian kesehatan memberikan waktu 7 hari untuk memperbaiki data, kalau selama 7 hari tersebut masih ada warga yang terlewat bisa lapor melalui aplikasi vicobar.
“Pokoknya tidak boleh ada warga Jabar yang kelaparan, tidak boleh ada warga yang kelaparan di tanah Sumedang," ujarnya. Sementara itu, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, PSBB di Sumedang akan diterapkan secara maksimial, tidak secara parsial kewilayahan. "Sudah dimatangkan lagi bersama Forkopimda, prinsipnya kami ingin ketat, disiplin, sehingga cepat selesai," ujarnya. PSBB akan diterapkan di semua kecamatan yang ada di Sumedang. "Daripada longgar, dibagi-bagi, tidak disiplin, jadi penyelesaian lama, akibatnya banyak korban jiwa. Walaupun di Sumedang kasus positifnya hanya di beberapa kecamatan, namun ODP (orang dalam pemantauan) kan tersebar, akhirnya kami memutuskan PSBB berlaku untuk semua kecamatan," kata bupati. Dengan diberlakukannya PSBB di Kabupaten Sumedang,Bupati berharap,semua warga masyarakat Sumedang patuh dengan aturan yang sudah ditetapkan tanpa terkecuali. Pihak Pemerintah kabupaten Sumedang akan menggandeng instansi TNI Polri bersama dinas dinas terkait yang akan ditugaskan di gugus covid terdepan dengan penempatan di titik titik point yang sudah di rencanakan. Dalam lawatannya ke Sumedang,Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, dan Wabub Erwan Setiawan secara simbolis melepas pendistribusian bantuan sembako untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19, di Kantor PT Pos Sumedang. Bantuan sembako didistribusikan oleh petugas Kantor Pos, dan ojek online. Adapun isi per paket yakni beras 10 Kg, makanan kaleng 4 buah, gula pasir 1 Kg, minyak goreng 2 liter, tergiu 1 Kg, vitamin C 1 paket, mie instant 16 bungkus, telur 30 butir. "Bantuan yang diberikan ini untuk masyarakat yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata bupati. Dikatakan, masyarakat Sumedang yang masuk DTKS sebanyak 132 ribu KK. Semuanya telah tercover oleh beberapa program bantuan. "Sebanyak 84 ribu KK sudah dibantu melalu PKh dan BPNT, 17 ribu KK bantuan sosial dari gubernur, dan 31 ribu dari Kementerian Sosial. Jadi semua KK yang ada di DTKS sudah mendapat bantuan," ujarnya. (E-010)***