nasional

Aprindo Jabar :  Hindari PHK Pengaturan Jam Kerja Diberlakukan

Kamis, 16 April 2020 | 08:41 WIB
pengaturan jam kerja

BISNIS BANDUNG  --- Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia - DPD Aprindo Jawa Barat, H.Hendarta, SH, MM, mengemukakan, terkait mewabahnya virus corona , pemerintah memberlakuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pelaku usaha anggota  Aprindo Jabar siap mematuhi ketentuan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Menurut Hendarta , salah satu aturan yang dikeluarkan Pemkot Bandung,  yakni mengatur jam operasional toko swalayan (minimarket, supermarket, hypermarket, deptartmen store). Jam operasional dimulai pukul 10 pagi hingga pukul 20 WIB. Peraturanyang dikeluarkan  akhir bulan Maret lalu, hingga kini masih berlaku . Dikemukakan Hendarta , saat ini ada riteler/toko  anggota Aprindo  yang melakukan perubahan pola kerja dan jam kerja karyawan, namun kalau sampai pengurangan karyawan/PHK, pihak Aprindo Jawa Barat belum mendapat laporan, para riteler masih memberdayakan sumber daya manusia yang ada. "Secara umum riteler anggota Aprindo  mematuhi ketentuan dari pemerintah , bahkan Kadis Indag Kota Bandung cukup intens  berkomunikasi dengan para riteler bahkan on the spot turun ke lapangan".

Menurut Hendarta, masyarakat Bandung sudah tahu dan memaklumi mengenai pengaturan jam operasional pasar modern sebagai bentuk 'social distancing', mengurangi kerumunan/penumpukan banyak orang di pusat perbelanjaan."Pengaruh ke iklim usaha bukan karena PSBB, tapi karena covid-19. Dalam kondisi seperti ini kita jangan sampai  terlalu mengejar keuntungan, kita tengah dihadapkan pada wabah yang mendunia. Diawal  mendengar bahwa wabah covid 19 masuk di Indonesia, sempat terjadi peningkatan kunjungan orang yang berbelanja dalam jumlah besar barang kebutuhan sehari-hari, tapi sekarang sudah normal, " ungkap Hendarta , Senin (13/4/20)  kepada BB di Bandung.

Dalam kondisi seperti saat ini banyak elemen masyarakat terimbas, pendapatan masyarakat secara umum terkena dampaknya, menurut Hendarta , hal tersebut berpengaruh terhadap daya belinya. Masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas, saat ini sebaiknya  hanya berbelanja barang yang menjadi kebutuhan sehari-hari, menunda belanja pakaian dan barang  tidak penting.

"Pasokan barang-barang ke riteler secara umum cukup dan memadai, kecuali gula putih yang masih mengalami kelangkaan dan harga beli toko di atas HET . (HET Rp.12.5000)  riteler memperoleh dari supplier di atas harga tersebut,"ungkap Hendarta.

Guna menyokong program pemerintah dalam memutus mata rantai virus corona, Aprindo Jawa Barat, menyiapkan tempat cuci tangan, sabun cair, hand sanitizer di tkok-toko. Karyawan/wati di toko, diwajibkan menggunakan masker pada saat bekerja dan melayani konsumen. "Konsumen juga wajib menggunakan masker saat berbelanja.  Kondisi sekarang ini hampir jarang ditemui di luar rumah bepergian tanpa masker sesuai anjuran pemerintah.  Gubernur mengajak masyarakat Jabar keluar rumah harus menggunakan masker, " tambah Hendarta. (E-018)***

Tags

Terkini