BISNIS BANDUNG- Sebanyak enam rumah sakit di Provinsi Jawa Barat, yakni RSUD Al Ihsan Baleendah Bandung, RS Jiwa Cisarua Bandung, RS Paru Sidareja Kabupaten Cirebon, RSUD Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi, RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut dan RS Kesehatan Kerja Rancaekek Bandung, belum memiliki direktur utama yang definitif.
Akibat belum ditunjuknya direktur utama rumah sakit, maka terjadi kekosongan pucuk pimpinan yang berdampak pada terhambatnya sejumlah lelang dan penyerapan anggaran sektor kesehatan. Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi menyayangkan keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang memperpanjang masa kerja pelaksana tugas (Plt) dirut yang sudah berlangsung enam bulan.
"Sekarang bulan Juni, sudah lebih dari setengah tahun, masih juga belum diangkat direktur utama di rumah sakit umum daerah di Provinsi Jabar," kata Hadi kepada wartawan, Senin (17/6/2019). Menurutnya Plt Dirut di RSUD terang tidak berani mengambil keputusan strategis. Ia mencontohkan RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut yang mengalami gagal lelang senilai Rp 100 miliar untuk perluasan bangunan. "Plt tidak berani mengambil keputusan bahwa lelang yang gagal ini sebenarnya masih bisa dilakukan langkah-langkah komunikasi kepada mitra dinas yang lain dari PUPR dan sebagainya. Hanya saja karena statusnya Plt tidak dilakukan," jelas dia. Dia mengatakan gagal lelang tersebut juga berdampak terhadap serapan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar. "Akhirnya serapan dinas secara total dengan rumah sakit tadi dalam satu pos yaitu hanya 75 persen. Sangat rendah dibandingkan dinas dinas yang lain," tutur dia.(B-002)***