AKSI cabut pentil yang digelar Pemkot Bandung, semoga saja tidak sekadar menggeretak bagi mereka yang memarkir kendaraan sembarangan di sepanjang jalan Kota Bandung. Ini langkah yang tegas dan diharapkan konsisten, setelah sering terlihat pemandangan sareukseuk banyak kendaraan yang parkir tidak perduli rambu-rambu jalan.
Pemkot Bandung telah memberlakukan penindakan cabut pentil ban kendaraan bagi pelanggar parkir sembarangan, sejak Jumat, 16 November 2018. Operasi cabut pentil diharapkan mampu mengurangi penyebab kemacetan. Intinya semua ruas jalan di Kota Bandung bisa bersih dari perilaku-perilaku pelanggar parkir.
Kita sepakat cabut pentil bukan tujuannya, tetapi dengan peraturan wali kota ini masyarakat bisa menyadari bahwa ada peraturan baru, dan masyarakat bisa menaati dan mengindahkan peraturan tersebut.
Peraturan wali kota Bandung yang menyantumkan sanksi bagi pelanggar parkir itu telah terbit sejak 9 November lalu dan telah menjalani masa sosialisasi tanpa penindakan. Dengan aturan baru itu, para pelanggar parkir di Kota Bandung yang selama ini terbiasa abai bisa menghadapi efek jera.
Melalui operasi bersama tentunya bisa meningkatkan intensitas penindakan di jalanan Kota Bandung. Kepolisian dan seluruh pihak juga terlibat dalam suatu komando koordinasi memetakan titik kegiatan operasi rawan pelanggaran parkir.
Operasi Cabut Pentil dikenakan kepada kendaraan yang terbukti melanggar parkir dan ditinggal pemiliknya. Jika terdapat pengemudi di kendaraan itu, kepolisian akan memberlakukan tilang.
Saat ini, operasi masih dilangsungkan pada pagi hingga sore hari, hingga masyarakat mulai menyadari tindakan tegas dari petugas. Di masa mendatang, petugas akan menyisir kota di malam hari. Sementara Tim Unit Reaksi Cepat akan menindaklanjuti laporan warga via media sosial.
Setelah sosialisasi dianggap cukup, bisa saja nantinya dilakukan operasi penindakan di malam hari. Sebab selama ini kerap ditemukan parkir di café, tempat makan, tempat hiburan, tanpa memperhatikan aturan main. Namun sejauh ini masih dalam tahap sosialisasi.
Anita Purba, Jalan Jakarta Bandung