nasional

Progres Perbankan Syariah Melambat

Senin, 25 September 2017 | 18:20 WIB
opini anda

SEBAGAI  provinsi  berpenduduk sekitar 47 juta jiwa atau terbanyak secara nasional dan 98% penduduknya muslim, Jawa Barat  memiliki peranan penting dalam pengembangan ekonomi syariah di tanah air. Provinsi ini memiliki modal sumber daya manusia yang sangat potensial untuk diarahkan sebagai penggerak pengembangan ekonomi syariah.

Namun realitasnya  penetrasi pemanfaatan layanan jasa keuangan syariah di sini masih terasa minim. Pangsa pemanfaatan layanan jasa pembiayaan perbankan syariah terhadap total kredit perbankan di Jawa Barat masih relatif kecil, yaitu 8,4%. Walau pun  sudah lebih baik dibandingkan dengan pangsa pemanfaatan layanan jasa pembiayaan perbankan syariah nasional terhadap total kredit perbankan nasional yang baru mencapai 5,9%.

Memang kondisi perkembangan keuangan syariah di Jawa Barat yang terpantau pada triwulan II 2017 mengalami peningkatan. Hal ini didorong oleh pertumbuhan pembiayaan perbankan umum syariah  yang meningkat. Hingga triwulan II 2017, pertumbuhan pembiayaan syariah  sebesar 10,6% (yoy) meningkat dari triwulan I 2017 sebesar 8,4% (yoy).

Berasarkan distribusi jenis kegiatannya, pembiayaan syariah di Jabar masih didominasi untuk kegiatan konsumsi sebesar 49%. Sementara itu, pemanfaatan pembiayaan syariah untuk pembentukan modal kerja usaha sebesar 31% dan untuk keperluan kegiatan investasi baru 21%.

Padahal,  ekonomi syariah dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Ekonomi berbasis Wahyu Illahiah ini, seperti disampaikan Gubernur Ahmad Heryawan,  berpotensi menumbuhkan semangat berekonomi bagi masyarakat Jabar.Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi berbasis keyakinan kepada Allah SWT, dengan berpedoman pada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW.

Peradaban perekonomian pun telah berjalan pada zaman Nabi Muhammad SAW, beliau adalah seorang 'Saudagar' yang jadi contoh utama dalam menjalankan bisnis dengan asas-asas syariah. Jadi seharusnya orang yang beriman itu maju luar biasa. Karena iman membawa paradigma baru tentang kehidupan, paradigma kemajuan. Benci akan kemiskinan, benci akan kebodohan, benci akan segala urusan keterbelakangan, yang dia cintai karena keimanannya adalah kemajuan dan kemajuan dalam konteks iman dan takwa kepada Allah swt.

Prinsip ekonomi dalam Islam yaitu sebuah pasar yang berkeadilan yang non-ribawi, non-gharar, dan non-keserakahan. Tak hanya itu,  dalam Islam juga dikenal suatu bentuk pemerataan perekonomian yang disebut dengan zakat. Adapun distribusi pemerataan harta yang tidak wajib, atau bersifat sukarela disebut sebagai infaq dan sedekah.

Dengan sistem pemerataan, ataupun bisa dikatakan sebagai pemberdayaan masyarakat miskin ini (zakat, infaq, dan sedekah) harta tidak akan bertumpuk di suatu golongan saja. Tapi harta akan terdistribusikan mengalir kepada pihak lain yang membutuhkan, sehingga akan mengurangi tingkat kesenjangan sosial masyarakat yang saat ini dibahasakan sebagai 'Gini Rasio'.

Progres atau pertumbuhan  perbankan syariah dibandingkan dengan perbankan konvensional di Jawa Barat hanya 4,97 persen. Pertumbuhan perbankan syariah secara nasional  hanya 10 persen bila dibandingkan dengan perbankan konvensional. Bahkan sistem keuangan syariah baru mencapai 4,5-5 persen dibandinkan dengan sistem keuangan konvensional. Jika dibandingkan antara perbankan syariah dengan konvensional dalam perekonomian nasional, jumlah perbankan syariah baru 10 persen bila dibandingkan perbankan konvensional.

Meski loan to financing rationya  sudah di atas 101 persen  tetapi lebih banyak kredit konsumsi sedangkan untuk kredit investasi dan modal kerjanya  masih negatif. Ada  pengakuan  mendapatkan dana lebih mahal dibandingkan dana yang didapatkan oleh perbankan konvensional sehingga mereka menggulirkan kepada nasabah menjadi lebih mahal.  Faktor lainya, perbankan syariah sulit mendapatkan nasabah yang sifatnya investasi. Oleh karena itu, mereka lebih banyak kepada konsumsi terutama kepada nasabah yang umumnya mereka kenal.

Itu yang menyebabkan prestasi perbankan syariah menurun. Selain itu, kredit untuk pembiayaan investasi mengalami penurunan sejalan dengan pembiayaan untuk modal kerja yang mengalami trend negatif. Jika kondisi ini terus terjadi, maka dipastikan keinginan untuk menaikan pangsa perbankam syariah tidak akan tercapai terlebih kondisi perekonomian di tanah air tidak semakin membaik sehingga dikhawatirkankan akan semakin berkurang pangsa terhadap perbankan maupun ekonomi syariah.

Padahal, Bank Indonesia sudah melakukan berbagai upaya umtuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah. Salah satunya mengembangkan instrumen perbankan syariah. Bahkan, Bank Indonesia pusat di Jakarta telah dibentuk divisi khusus yang menangani perekonomian syariah termasuk perbankan syariah. Perhatian BI terhadap perbankan syariah yang cukup besar menjadi tantangan bagai pengelola perbankan syaraiah di tanah air.

DENADI- Wartawan Senior***

Tags

Terkini