nasional

Timpang, Pendapatan Petani dan Pedagang

Selasa, 1 Agustus 2017 | 16:19 WIB
opini anda

ISU yang mengemuka pasca-penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi, Jawa Barat, adanya usaha pengoplosan beras. Padahal yang disasar polisi dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bukan pengoplosan tetapi terjadinya ketimpangan pendapatan atau keuntungan. Menurut Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, polisi menduga ada kompetisi tidak sehat pada perdagangan beras. Dugaan itu, kata Kapolri, seperti yang dimuat KOMPAS (26/7), sesuai dengan hasil investigasi mata rantai perdagangan di Bekasi, Jawa Barat. ’Praktik seripa bisa terjadi di tempat lain dengan pemain yang berbeda,” kata Jenderal Tito.

Menurut Kapolri, perdagangan beras melibatkan tiga mata rantai yakni petani, pedagang, dan konsumen. Tiga mata rantai itu seyogianya mendapat keuntungan yang seimbang. Sekarang terjadi ketimpangan yang amat mencolok. Petani yang berjumlah sekira 56 juta orang yang terlibat dalam produksi padi/beras, mendapat pemasukan sekira Rp 60 triliun permusim. Setiap petani mendapatkan Rp 10,72 juta satu musim. Sedangkan pedagang yang jumlahnya sekira 400.000 orang mendapat keuntungan Rp 130. triliun. Seorang/sekelompok pedagang mendapat keuntungan  rata-rata Rp 3,25 miliar. Kelompok konsumen justru harus membeli beras dengan harga tinggi atau di atas patokan harga pemerintah.

Kesenjangan harga yang spektakuler itu  tidak sesuai dengan niat pemerintah dalam pengendalian harga pangan. Pemerintah menginginkan, pendapatan petani  meningkat, pedagang mendapat keuntungan wajar, dan konsumen dapat menjangkau harga beras berkualitas. Yang terjadi sekarang, produktivitas padi di petani terus meningkat, namun pendapatan dan daya beli petani tidak beranjak. Pedagang justru mengeruk keuntungan luar biasa dari perdagangan dan distribusi beras. PT  Tiga Pilar Sejahtera (TPS) sebagai induk PT IBU, yang sudah go public, dapat menjual saham  senilai Rp 7,2 triliun, naik dari Rp 6,7 triliun tahun 2016.

Pengusaha sah saja mencari untung sebesar-besarnya. Perusahaan yang bergerak dalam produksi dan distribusi beras berskala besar di Kabupaten Bekasi itu mendapagt untung hingga triliunan rupiah. Pemerintah justru harus mengapresiasi kesuksesan sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Akan tetapi pengusaha juga harus bijak dalam berusaha. Mereka tetap dituntut memenuhi segala peraturanm dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu pengusaha nasional, terutama yang bergerak dalam usaha yang berkaitan dengan kebutuhan pokok rakyat, harus ikut serta menyuskeskan program ketahanan pangan pemerintah.

Program itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani, menciptakan iklim usaha yang sehat, dan melindungi konsumen. Tiga komponen itu harus berjalan secara bersama-sama menuju kesejahteraan bersama. Para pedagang yang bergerak dalam bidang pangan, khususnya beras, harus berupaya keras ikut menyejahtyertaan petani dan melindungi konsumen. Tidak demi keuntungan fantastik, para pedagang mengorbankan pendapatan petani dan tidak melindungi kepentingan konsumen. Pemerintah, dalam hal ini ;Polri dan Kementan serta Komisi Perlindungan Konsumen, tidak lantas memberi vonis bersalah kepada produsen beras di Bekasi itu. Tindakan dapat dilakukan setelah terlebih dahulu didalami, apakah selisih hatrga dipicu rantai pasok yang panjang, ketidakefisienan, atau kecurangan dalam penentuian harga.  Namun penegakan hukum harus tetap dijalankan. Siapapun yang melanggar norma .dan perundang-undangan, tanpa pandang bulu, harus dibawa ke ranah hukum.

Program ketahanan  dan swasembada pangan  merupakan program pemerintah yang harus terus dikawal agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan para pengusaha atau pemangku kepentingan lainnya. Hal itu harus dilakukann bukan hanya terhadap perdagangan dan distribusi beras tetapi juga ke sektor lain. Sampai sekarang masyarakat tidak tahu persis berapa keuntungan yang diperoleh para eksportir yang mengekspor komoditas pertanian, baik pangan maupun nonpangan. Berapa pula keuntungan yang diperoleh kaum importir dari impor pangan dan bahan baku industri. Mereka boleh mendapat keuntungan, tetapi hendaknya tetap ingat terhadap kepentingan rakyat banyak.

Pedagang yang beretika dan amanah, ialah pedagang yang tidak curang dan mendapat keuntungan secara wajar, tidak berlebihan. ***

Tags

Terkini