Bisnisbandung.com-Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) minta beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) mengontrol naiknya harga minyak goreng. Kemendagri ingin harga minyak goreng di sejumlah wilayah kembali dapat dijangkau masyarakat.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Direktorat Jendral Pedagangan Dalam Negeri Bambang Wisnubroto menyampaikan hal tersebut.
"Beberapa daerah yang terjadi kenaikan mendorong agar selekasnya lakukan beberapa langkah untuk memantapkan harga," ucapnya, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Rilis Teaser Pertama, Intip Kengerian Para Hantu Dalam Film Pamali: Dusun Pocong
Kemendagri ingin Pemda mencontoh proses yang sudah dilakukan wilayah yang lain sanggup mengontrol harga minyak goreng. Karena, tercatat ada lebih dari 300 kabupaten dan kota yang memberikan laporan harga minyak goreng di wilayahnya pada keadaan yang stabil.
Satu diantaranya dengan memeriksa tersedianya, sampai menggelar gerakan pangan murah untuk warga. Kemendagri mengharap tindakan itu bisa menekan harga minyak goreng, baik curahan atau minyakita yang terdapat di pasar.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) awalnya mencatat beberapa wilayah yang alami peningkatan minyak goreng curah dibandingkan minggu sebelumnya.
Kota Solok, Sumatra Barat misalnya, harga minyak curah Rp13.500 per liter dari awal sebelumnya Rp12.780 per liter.
Harga minyak curah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatra Selatan Rp13.333 per liter dari awal sebelumnya Rp12 ribu. Adapun Kabupaten Kediri, Jawa Timur alami naiknya harga capai Rp16 ribu per liter dari awal sebelumnya Rp15 ribu.
Minyak goreng curah di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat sentuh Rp20 ribu per liter dari awal sebelumnya Rp17.600.
Baca Juga: Harus bangga, Berikut negara di dunia yang menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari
Lantas, harga minyakita di Kabupaten Gresik, Jawa Timur jadi Rp15 ribu per liter dari Rp14.200 per liter.***