"Beberapa ada yang kami berikan materinya sudah kami sampaikan ke penyidik," sebut Ihsan.
Laporan pada Panji Gumilang itu sekarang ini telah teregister bernomor LP/B/163/VI/2023/BARESKRIM tertanggal 23 Juni 2023 dengan penyertaan Pasal 156 a KUHP.***