nasional

Tes Alat Pengukur Kebisingan Kendaraan, Dirgakkum: Knalpot Brong Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 1 Juli 2023 | 09:00 WIB
nanti akan dipakai oleh penegak hukum di bidang lalu lintas untuk menghitung tingkat kebisingan (dok ntmcpolri.info)

Bisnisbandung.com-Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan melihat secara langsung demo alat pengukur kebisingan kendaraan bermotor R2 untuk penegakan hukum di bidang lalu lintas dari PT Raksasa Global Niaga di Gedung Djayusman.

"Tadi melihat demo salah satu alat yang memberikan dukungan untuk penegakan hukum di bidang lalu lintas yakni alat pengukuran kebisingan, nanti akan dipakai oleh penegak hukum di bidang lalu lintas untuk menghitung tingkat kebisingan yang dikeluarkan dari knalpot itu," tutur Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan.

Alat tersebut dapat digunakan baik untuk roda dua atau roda empat, jika saat ini istilah kasarnya knalpot brong itu sering memunculkan keresahan masyarakat

Baca Juga: Jangan Kelamaan Galau, Lakukan 5 Hal ini Agar Kamu Merasa Lebih Baik Setelah Putus Cinta

Karena ada alat pengukur kebisingan ini nanti akan diketahui tingkat batasan kebisingan yang telah sesusai dengan ketentuan dari Menteri LHK dan Menteri Kesehatan.

"Ada batasan optimal tingkat kebisingan yang dikeluarkan oleh kendaraan motor itu berapakah desimeter itu ada, jadi ini akan lengkapi tugas di lapangan nanti untuk penegak hukum di bidang ambang kebisingan tadi," tambah Durgakkum Korlantas Polri.

Dalam masalah ini petugas Kepolisian seringkali lakukan penegakan hukum pada knalpot yang melewati tingkat kebisingan yang tidak sesuai fitur teknis dan SNI.

"Ini sering kita lakukan kegiatan sebab ada laporan dari masyarakat suara yang melekat dalam telinga warga dan itu secara kesehatan akan berpengaruh pada kesehatan warga yang dengarkan jika desimeter melewati tingkat kebisingan itu akan merusak kesehatan," tegas Brigjen Pol Aan Suhanan.

Brigjen Pol Aan Suhanan mengharapkan penegak hukum yang sudah dilakukan melihat fitur teknik kelengkapan kendaraan motor dan ditambahkan alat kebisingan, akan berikan kejelasan jika kendaraan itu keluarkan suara yang semakin lebih tingkat kebisingan untuk kejelasan hukum.

Baca Juga: Capres Robert Kennedy Jr Menjanjikan Hal Ini Bagi Industri Crypto

Alat ini digunakan untuk menegakkan peraturan terkait kebisingan kendaraan, dimana kendaraan yang melebihi batas yang diizinkan akan dikenai sanksi tilang dan pencopotan knalpot.

Polisi menganggap penegakan ini penting, bahkan bagi individu yang terkenal atau terkenal di masyarakat, dan akan melakukan razia untuk memastikan kepatuhan.***

Tags

Terkini