Bisnisbandung.com - Lima organisasi profesi di bidang kesehatan di Sumatera Barat (Sumbar) telah merencanakan untuk melakukan aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan OMNIBUS LAW yang sedang disusun oleh DPR RI.
Aksi damai ini direncanakan akan digelar di Kantor DPRD Provinsi Sumbar pada Senin, 8 Mei 2023.
Kelima organisasi profesi kesehatan yang tergabung dalam aksi ini adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Selain itu, sejumlah mahasiswa kesehatan juga akan bergabung dalam kegiatan ini dan melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumbar dan Ketua Komisi IX beserta anggotanya.
Baca Juga: Terbuka atau Terbelenggu? Mengapa Keterbukaan dalam Hubungan adalah Kunci untuk Kebahagiaan Anda
Menurut Korlap aksi, Alex Contesa, S.Kep, Ns, aksi penolakan pengesahan RUU Kesehatan ini dilakukan karena dinilai mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, hak kesejahteraan, dan perlindungan profesi kesehatan.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap sikap pemerintah dan DPR yang memaksakan pembahasan RUU Kesehatan (omnibus law).
Pengesahan RUU ini menurut dia kental dengan kepentingan kapitalis di sektor kesehatan, mengorbankan hak rakyat, dan mengorbankan hak profesi kesehatan.
Selain itu, aksi ini juga bertujuan menyadarkan semua pihak bahwa masa depan kesehatan jangan dipolitisir dan diserahkan kepada pengelolaan asing.
Menurut Korlap aksi, aksi damai ini merupakan bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang notabene merupakan pekerja teknis di lapangan.
Baca Juga: 5 Tips Supaya Langgeng dan Harmonis dengan Doi Walaupun Hubungan Jarak Jauh
Pihaknya juga mengingatkan bahwa RUU kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dan masyarakat serta mendegradasi profesi kesehatan, terutama organisasi profesi dalam sistem kesehatan nasional.
Korlap aksi juga menghimbau kepada seluruh anggota organisasi profesi untuk tetap solid memperjuangkan kepentingan profesi dan masyarakat.
Ke lima organisasi profesi yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (ASET BANGSA) ingin melakukan aksi secara nasional sebagai salah satu bentuk penolakan RUU Kesehatan dan upaya untuk menyadarkan semua pihak bahwa masa depan kesehatan jangan dipolitisir dan diserahkan kepada pengelolaan asing.