nasional

Wow! Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara AKBP AH Cuma Segini

Sabtu, 29 April 2023 | 08:45 WIB
AKBP AH atau Achiruddin Hasibuan terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada tahun 2021 (dok twiter partaisosmed)

Bisnisbandung.com - Selain kasus penganiayaan yang melibatkan putranya, harta kekayaan AKBP AH juga menjadi sorotan publik karena kerap memamerkan barang-barang mewah seperti Harley Davidson dan Rubicon.

Namun, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), harta kekayaan AKBP AH hanya tercatat sebesar 467 juta rupiah, sementara harga Harley dan Rubicon mencapai miliaran rupiah.

AKBP AH atau Achiruddin Hasibuan terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada tahun 2021 saat masih menjabat sebagai Kanit 1 subtit 1 di Trans Narkoba Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Jangan Sedih, Ini 6 Cara Menghadapi Seseorang yang Awalnya Menolak Kamu!

Harta kekayaannya terdiri dari tanah seluas 566 meter persegi di Kota Medan seharga 46 juta rupiah, mobil Toyota Fortuner seharga 370 juta, serta kas dan setaraka senilai 51 juta rupiah.

Diberitakan sebelumnya, Kasus penganiayaan yang melibatkan Aditya Hasibuan, putra dari perwira Polri AKBP Achiruddin Hasibuan, telah menyebabkan AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag bin Ops karena melanggar kode etik Polri.

Pada kasus tersebut, Aditya Hasibuan diduga melakukan tiga kali pemukulan terhadap korban bernama Ken Admiral di SPBU Jalan Ringroad Medan pada Desember 2022. Saat korban mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi, ia malah dianiaya secara brutal oleh Aditya Hasibuan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya menjadi sorotan publik setelah viral kembali di media sosial belakangan ini.

Baca Juga: 5 Alasan kenapa pria suka sekali melihat wanita cantik, Bukan genit lho ya !!

Hasil pemeriksaan Polda Sumatera Utara terhadap laporan penganiayaan yang dibuat oleh korban, Ken Admiral, menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka pada 25 April 2023.

Aditya pun ditahan oleh pihak kepolisian, sementara ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan, ditempatkan di tempat khusus atau patsus karena dianggap membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.***

Tags

Terkini