Bisnisbandung.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peluang ke beberapa tahanan untuk rayakan Lebaran 1444 Hijriah bersama keluarga. Meskipun begitu, tatap muka itu akan dibatasi.
KPK berikan agenda kunjungan tahanan tatap muka dengan keluarga dan Beberapa tahanan cuma dapat dijenguk selama dua jam semenjak jam 10.00-12.00 WIB.
Begitu dikatakan Plt Juru Berbicara KPK Ali Fikri. "Rutan KPK memberikan peraturan layanan kunjungan tatap muka di perayaan Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah," kata Ali.
Baca Juga: Dasar Tukang Selingkuh! Ini Dia 5 Tanda Pria Yang Suka Berselingkuh, Wanita Wajib Waspada!
Tidak cuma memberikan sarana secara tatap muka, lembaga anti-korupsi memberikan layanan secata virtual. "Disiapkan juga layanan kunjungan lewat virtual untuk tahanan yang tidak bisa terima kunjungan secara tatap muka," katanya.
Untuk, penerimaan barang khusus berbentuk makanan dari beberapa keluarga tahanan dilakukan sepanjang dua hari. Yakni dari jam 07.30-12.00 WIB dengan peraturan kunjungan, seperti berikut :
1. Lakukan register registrasi pada petugas Rutan dengan menunjukkan info jati diri yang berlaku;
2. Pengunjung ialah keluarga inti dari tahanan, mencakup suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan sepupu;
3. Tiap tahanan cuma menerima maksimal tiga orang pengunjung;
Baca Juga: Hubungan Kamu Selalu Kandas Di Tengah Jalan? Berikut 5 Alasan Mengapa Hubungan Selalu Gagal
4. Surat keterangan sudah divaksinasi ke-3 (booster) dan juga bisa dengan memperlihatkan hasil swab antigen dengan hasilnya negatif;
5. Masih tetap memerhatikan prosedur kesehatan secara ketat;
6. Tidak dikenankan bawa alat berkomunikasi atau alat elektronik lainnya.***