Bisnisbandung.com- Polri mengatakan penegakan hukum sepanjang masa arus mudik Lebaran 2023 atau sepanjang Operasi Ketupat tetap dilaksanakan.
Penegakan hukum salah satunya penilangan lewat Elektronik Trafik Law Enforcement (ETLE), edukasi, teguran lisan, dan tulisan.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan menjelaskan, penegakan hukum mempunyai tujuan merealisasikan mudik aman, nyaman, selamat dan berkesan.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Inilah Sisi Menarik Dari Seorang Dengan Kepribadian Introvert
"Penegakan hukum tidak boleh diasumsikan kita menilang, penegakan hukum itu bukan hanya menilang," tutur Aan.
"Kita hentikan beberapa pelanggar yang nyata terlihat secara fisik, lalu kita berikan edukasi. Itu sudah penegakan hukum," katanya.
Aan menjelaskan, kepolisian bersama pihak terkait akan memposisikan masyarakat yang ingin pulang ke tempat asalnya sebagai pemudik. Sehingga tidak hanya sebagai pengguna jalan.
"Maknanya, masyarakat sendiri akan mengetahui perjalannya kapan, selanjutnya apa saya yang perlu disiapkan hingga perjalanannya lancar. Hingga selamat sampai ke tujuan, dan ketahui aturan dan anjuran apa yang harus di ikuti oleh masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Bukan sekedar nyaman, Simak 7 alasan pria menatap wanita dengan waktu yang sangat lama
Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo benarkan informasi, mengenai Operasi Ketupat di tanggal 18 April sampai 1 Mei 2023.
Operasi itu, dilakukan dari tingkat terpusat sampai semua wilayah dari kepolisian.
Listyo menjelaskan, Operasi Ketupat diharap sanggup mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2023.
"(Operasi ketupat) dimulai dari tanggal 18 (April) s/d tanggal 1 Mei," kata Listyo dalam info persnya, di Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Listyo menyebutkan, Polri akan lakukan evaluasi saat keadaan arus mudik mempunyai volume padat. Dia khawatir, mempunyai potensi menimbulkan kemacetan dan membuat arus mudik tidak lancar.