Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk menjaga kedaulatan digital Indonesia sekaligus memastikan ruang daring tetap aman, bersih, dan bertanggung jawab.***
Baca Juga: Heran! RUU KUHAP Dipermasalahkan Malah Disahkan DPR, Kekhawatiran Publik Meningkat