nasional

Komdigi Tindak Tegas! Terkuak Cloudflare Jadi Infrastruktur Utama Situs Judol

Kamis, 20 November 2025 | 16:00 WIB
Komdigi desak Cloudflare daftar PSE (br.atsit.in)

bisnisbandung.com - Sebelumnya Cloudflare mengalami gangguan besar pada 18 November 2025 yang mengakibatkan sejumalh situs alamai error 500.

Namun, masalah lainnya muncul Komdigi mengungkap bahwa lebih dari 76 persen dari 10.000 sampel situs judi online yang ditangani pada awal November 2025 menggunakan layanan Cloudflare.

Infrastruktur tersebut dipakai untuk menyamarkan alamat IP dan mempercepat perpindahan domain agar situs-situs ilegal dapat menghindari pemblokiran.

Baca Juga: Bro Ron Sentil Cucun, Dinilai Tak Belajar dari Kejadian Agustus

Komdigi menyatakan bahwa tingginya ketergantungan situs terlarang pada infrastruktur Cloudflare telah disampaikan kepada perusahaan untuk diklarifikasi.

Pemerintah meminta Cloudflare segera menyelesaikan kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat agar penegakan hukum digital dapat berjalan efektif.

“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” terang Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar dilansir dari wesite komdigi.

Baca Juga: Bobibos Viral, Penemu Ungkap Fakta Produksi dan Singgung Keterlibatan Dedi Mulyadi

Tanpa status PSE yang sah, koordinasi dalam menangani konten ilegal seperti judi online menjadi lebih rumit.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa perusahaan digital yang mengabaikan notifikasi pendaftaran PSE dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemutusan akses, sesuai amanat UU ITE, PP 71/2019, dan Permen Kominfo 5/2020.

Cloudflare termasuk dalam daftar 25 platform global yang diminta segera memenuhi kewajiban tersebut.

Baca Juga: Deputi Direktur ICJR Soroti Bahaya UU KUHAP dan Siapkan Langkah Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi

Komdigi menegaskan bahwa langkah penegakan ini dilakukan secara proporsional karena banyak layanan publik dan komersial di Indonesia yang turut bergantung pada teknologi Cloudflare. Meski demikian, kepatuhan pada regulasi nasional tetap menjadi prioritas utama.

Pemerintah menyatakan terbuka untuk bekerja sama selama platform menunjukkan komitmen terhadap perlindungan masyarakat digital dan kepatuhan hukum.

Halaman:

Tags

Terkini