bisnisbandung.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohammad Haekal menilai langkah Menteri Keuangan yang mengimbau pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran merupakan bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Imbauan tersebut muncul setelah data menunjukkan adanya peningkatan saldo dana pemerintah daerah di bank menjelang akhir tahun.
Berdasarkan catatan pemerintah, posisi dana daerah di perbankan pada tahun ini mencapai sekitar Rp240 triliun, naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di kisaran Rp208 triliun.
Baca Juga: Kisruh Beda Data, Dedi Mulyadi vs Purbaya, BI Buka Suara
Kenaikan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena seharusnya menjelang akhir tahun, belanja daerah semakin meningkat untuk mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Haekal menjelaskan bahwa situasi ini tidak perlu dipandang sebagai masalah serius, melainkan dorongan agar pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran yang sudah dialokasikan.
“Karena saya lihat gaya Pak Menkeu baru kita, dia ingin uang berputar di perekonomian lebih cepat dan lebih deras,” terangnya dilansir dari YouTube tvOneNews.
“Nah, ini kan memang kita mau sampai 8% dari 5% kan harus ada jalannya,” sambungnya.
Pemerintah pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional dapat meningkat dari 5 persen menuju 6 persen dalam jangka pendek, dan bahkan hingga 8 persen dalam beberapa waktu ke depan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Terkejut Air Minum Aqua di Subang Ternyata Bukan dari Mata Air Pegunungan
Untuk mencapai target tersebut, percepatan perputaran uang di daerah menjadi hal krusial. Dana yang tersimpan terlalu lama di bank berpotensi menahan laju ekonomi, sementara belanja publik dapat mendorong investasi, konsumsi, dan penyerapan tenaga kerja.
Karena itu, kementerian dan lembaga keuangan diminta mempercepat proses penyaluran tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.
Haekal juga menyoroti bahwa sebagian besar data keuangan daerah bersumber dari Bank Indonesia. Meskipun transparansi data penting, publikasi secara terbuka juga memiliki risiko, terutama bagi pemerintah daerah yang sedang berproses dalam pencairan dana kepada kontraktor atau pihak ketiga.
Baca Juga: Survei Tinggi Diragukan, Kinerja Wakil Presiden Dinilai Masih Seremonial