Model transaksi yang dilakukan dalam hitungan menit dengan banyak entri kecil dipandang sengaja untuk mengelabui sistem pengawasan bank. Imbas dari kasus ini dinilai berdampak luas terhadap kepercayaan nasabah.
Boyamin menyerukan agar penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku secara maksimal, tetapi juga mendorong langkah pencegahan dari pihak perbankan, termasuk audit internal dan penguatan kontrol atas akses pegawai terhadap sistem perbankan.
Penyidik diharapkan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan menelusuri aliran dana ke pihak-pihak yang kemungkinan menjadi penerima.
Boyamin juga menyatakan akan terus mengawal proses penyidikan agar penanganan kasus ini transparan dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban serta keamanan bagi nasabah bank di Indonesia.***
Baca Juga: Amien Rais Ledek Jokowi: Sudah Jadi Zombie, Kenapa Elite Masih Gemetar?