nasional

Menkeu Beri Deadline Oktober Penyerapan Anggaran, Celios Soroti Risiko

Jumat, 19 September 2025 | 19:30 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa memberikan tenggat waktu hingga akhir Oktober 2025 kepada kementerian dan lembaga untuk memaksimalkan penyerapan anggaran.

Jika realisasi belanja masih rendah, anggaran akan ditarik kembali dan dialihkan ke program lain yang lebih siap dijalankan.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Askar Wahyudi, menilai langkah tersebut merupakan bentuk disiplin fiskal sekaligus upaya memberikan tekanan agar kementerian dan lembaga lebih serius mempercepat tender, kontrak, hingga pencairan belanja.

Baca Juga: Arti KDM: Komeng dan Mulyadi Kompak Jaga Hutan, Sindir Jakarta Tenggelam

Kebijakan ini dinilai sebagai shock therapy untuk mempercepat kinerja birokrasi. Namun, Celios mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak serta-merta menyelesaikan persoalan struktural yang selama ini menjadi hambatan utama penyerapan anggaran.

“Di satu sisi memang ini menunjukkan setidaknya ada upaya melakukan disiplin secara fiskal sekaligus juga mungkin shock therapy ya kepada kementerian/lembaga agar lebih serius untuk melakukan penyerapan anggaran,” jelasnya dilansir dari youtube Kompas TV.

“Tapi ada catatan tentu saja ya, bahwa memang kemudian ada masalah penyerapan anggaran tapi belum tentu bisa menyelesaikan persoalan struktural juga,” lanjutnya.

Baca Juga: Ngamuk di Pinggir Jalan, Gubernur Jawa Barat Ancam Kontraktor: Siap-Siap Ditutup!

Banyak kementerian dan lembaga dianggap masih menyusun rencana anggaran yang tidak realistis, dengan pagu yang sengaja dibuat tinggi agar baseline tahun berikutnya tidak dipangkas. Praktik ini berujung pada rendahnya realisasi belanja.

Selain perencanaan yang buruk, hambatan teknis juga sering terjadi, terutama dalam sistem e procurement.

Kegagalan lelang kerap membuat tender tertunda atau batal sehingga memperlambat penyerapan anggaran.

Jika percepatan dilakukan tanpa perbaikan struktural, dikhawatirkan justru memunculkan praktik penunjukan langsung yang rawan nepotisme maupun korupsi.

Baca Juga: Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Disebut Akibat Aturan Impor dan Potensi Monopoli

Celios juga menyoroti rencana realokasi anggaran yang belum jelas arah penggunaannya. Jika dana yang ditarik dialihkan ke program-program populis seperti Makan Bergizi Gratis atau inisiatif lain yang belum siap secara teknis, maka potensi rendahnya penyerapan akan tetap berulang.

Dengan kondisi tersebut, Celios menekankan perlunya perbaikan mendasar dalam perencanaan dan tata kelola anggaran di kementerian teknis.

Halaman:

Tags

Terkini