Hal inilah yang membuat rencana tindakan hukum oleh Satuan Siber TNI dipandang sebagai respons terhadap framing yang dinilai merugikan kehormatan TNI.
Meski demikian, langkah TNI tetap menimbulkan pro dan kontra. Sebagian pihak menilai kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, sementara dari sisi militer, framing terhadap institusi dianggap mencederai kehormatan dan dapat menurunkan kepercayaan publik.***
Baca Juga: Reshuffle Mendadak, Mahfud MD Akui Terkejut Saat Budi Gunawan Dicopot