Pernyataan itu kemudian muncul bersamaan dengan surat panggilan KPK, sehingga menimbulkan spekulasi publik mengenai hubungannya dengan perkara BJB.
John Boy Nababan menambahkan bahwa hingga kini pihaknya belum mengetahui secara jelas alasan spesifik KPK memanggil Lisa Mariana.
Pemanggilan sebagai saksi masih dianggap wajar dalam proses penyidikan, terutama untuk mengklarifikasi informasi dan memastikan apakah ada relevansi antara saksi dengan kasus yang sedang diselidiki.***
Baca Juga: DPR Hidup Bergelimang Fasilitas, Rudi S Kamri: Rakyat Tersungkur!