Bisnisbandung.com - Anies Baswedan menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap proses hukum yang menimpa sahabat karibnya, Tom Lembong.
Dalam pernyataannya di hadapan wartawan usai menghadiri persidangan, Anies menegaskan bahwa perkara ini bukan hanya soal individu, tetapi juga menyangkut citra dan kredibilitas Indonesia di mata internasional.
Anies menyoroti bahwa sorotan global terhadap kasus Tom Lembong cukup signifikan. Media internasional, yang sudah lama mengenal reputasi, integritas, dan rekam jejak profesional Lembong, turut mengikuti perkembangan sidang.
“Saya berharap Majelis Hakim nantinya akan mengambil keputusan seadil-adilnya dengan objektif dan memberikan kepastian hukum kepada semua,” tutur Anies dilansir dari youtube Kompas TV.
Baca Juga: Dugaan Soal Kematian Diplomat Arya Daru, Kriminolog: Sangat Mungkin Pembunuhan Terencana
“Pesan dari keputusan itu akan berdengung bukan hanya di dalam negeri, tapi juga di dunia internasional,” lanjutnya.
Hal ini menunjukkan bahwa dampak putusan hukum nantinya akan bergema lebih luas, tidak terbatas pada lingkup domestik.
Menurut Anies, substansi dari proses hukum ini akan menjadi pesan penting bagi komunitas internasional mengenai seberapa jauh Indonesia menjaga supremasi hukum dan keadilan.
Baca Juga: Kriminolog Soroti Arti Simbolik Lakban dalam Kasus Diplomat Kemenlu
Ia berharap bahwa keputusan majelis hakim nantinya mampu memberikan kepastian hukum, keadilan objektif, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan nasional.
Lebih dari itu, Anies memperingatkan bahwa apabila kriminalisasi terhadap tokoh dengan reputasi seperti Tom Lembong bisa terjadi, maka potensi ancaman serupa bisa menimpa siapa pun.
Situasi tersebut dinilai dapat menurunkan rasa aman warga negara dan melemahkan semangat kebebasan berpikir dan bersuara di Indonesia.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga prinsip keadilan yang tidak hanya berlaku formal, tetapi juga memiliki daya legitimasi di mata publik dan dunia internasional.
Anies mengajak seluruh pihak untuk menjadikan kasus ini sebagai cermin penting dalam memastikan agar hukum tidak menjadi alat kekuasaan, melainkan tetap berdiri kokoh sebagai penjaga keadilan.***