Isu ini menyita perhatian publik, terutama karena semakin berkembangnya kabar bahwa sejumlah pulau di Indonesia diduga pernah diperjualbelikan secara daring.
Dugaan ini menambah urgensi bagi pemerintah untuk segera memberikan kejelasan atas status wilayah dan mencegah kemungkinan penyalahgunaan aset negara.
“Minimal per hari ini, sehari dua hari ini, kita misalnya ingin melihat bagaimana mediasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu seperti Kementerian Dalam Negeri, Pemprov Jatim, dan Pemda yang ada di Tulungagung dan Trenggalek,” jelas Adi Prayitno.***
Baca Juga: Dominasi Prabowo di Lembaga Hukum Meningkat, Cengkeraman Jokowi Disebut Mulai Melemah