Namun keputusan itu menuai protes dari berbagai elemen masyarakat Aceh yang menilai pemindahan tersebut tidak melalui proses yang transparan dan partisipatif. Isu ini pun berkembang menjadi polemik nasional hingga akhirnya Presiden turun tangan langsung.
Alifurrahman menilai momen kembalinya empat pulau ke Aceh sebagai bentuk koreksi terhadap keputusan yang dinilai tidak sesuai konstitusi dan hak historis.
Menurutnya, keputusan ini bukan hanya menyangkut administrasi, tetapi juga harga diri masyarakat Aceh yang merasa wilayahnya sempat dirampas secara sepihak.***
Baca Juga: Mengejutkan! Pertama Kali Pengembalian Uang Korupsi Sebelum Sidang, Apa Maknanya?