Adi mengungkapkan bahwa terjadi perbedaan pendapat antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM terkait tambang tersebut.
Kementerian Lingkungan Hidup menyebut adanya pelanggaran serius yang tengah diinvestigasi sementara Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba justru menyatakan tidak ada masalah.
“Ini jadi menarik. Satu kementerian bilang ada pelanggaran yang lain bilang tidak ada masalah. Publik jadi bingung harus percaya yang mana,” tegasnya.
Baca Juga: Perkara Follow Akun Judi Online, Gibran Makin Terpojokkan di Tengah Tuntutan Pemakzulan
Adi mengapresiasi langkah ini namun meminta publik untuk bersabar dan tidak cepat menghakimi.
"Kita harus tunggu hasil investigasi resmi. Jangan terjebak disinformasi seperti kabar bahwa laut Raja Ampat berubah jadi coklat. Itu belum bisa dibuktikan," ujar Adi.
Sebagai penutup Adi menegaskan bahwa pertambangan bukanlah hal yang tabu selama dilakukan sesuai hukum, menjaga kelestarian lingkungan, dan menghormati masyarakat adat.
Baca Juga: “Berisi Kabinet Gado-Gado” Amien Rais Heran Presiden Prabowo Belum Juga Resuffle Menterinya
Ia mengingatkan bahwa dampak tambang bukan hanya soal ekonomi tapi juga menyangkut masa depan kawasan wisata dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
"Tambang itu penting tapi jangan sembarang. Jangan sampai rakyat Papua yang seharusnya mendapat manfaat justru jadi korban," pungkasnya.***