Namun, keputusan Kejagung yang terburu-buru dalam menyatakan tidak adanya keterlibatan Erick Thohir justru menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses hukum yang berlangsung.***
Baca Juga: Banjir Rendam Bekasi, Dedi Mulyadi: Tata Ruang Jawa Barat Harus Dievaluasi!