bisnisbandung.com - Pembongkaran pagar laut sepanjang 30 km di kawasan Tangerang yang dilakukan oleh pemerintah menuai tanggapan tajam dari pengamat sosial dan politik, Rudi S Kamri.
Ia menyoroti langkah pemerintah yang dinilainya tidak adil karena negara justru harus menanggung biaya pembongkaran pagar yang diduga dipasang untuk kepentingan reklamasi.
Menurut Rudi, pagar laut tersebut seharusnya dicabut oleh pihak yang memasangnya, bukan oleh negara.
“Seharusnya yang bertanggung jawab mencabut pagar itu adalah yang memasang. Yang memasang itu siapa?” tegasnya dilansir Bisnisbandung dari youtube Anak Bangsa TV, Minggu (26/1/25).
Baca Juga: Antonio Conte Semakin Percaya Diri Setelah Napoli Kalahkan Atalanta dan Juventus Berturut-turut
“Sampai detik ini, para menteri dan pejabat terkait tidak berani menyebutkan. Padahal, perintah Presiden sudah loud and clear: segel, bongkar, usut,” lanjutnya.
Ia mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang terlibat dalam pemasangan pagar tersebut, yang diduga kuat memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM) di area tersebut, tidak dimintai pertanggungjawaban.
Rudi juga mengkritik para pejabat terkait yang dinilainya tidak berani mengungkap identitas pihak-pihak tersebut, meskipun data terkait sudah terangkum oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Baca Juga: Kalah Dari Napoli, Thiago Motta Sebut Timnya Kelelahan Akibat Jadwal Padat Liga Champions
Rudi menilai bahwa pembongkaran ini membebani anggaran negara, padahal pemasangan pagar tersebut bukan dilakukan oleh pemerintah.
Menurutnya, biaya yang dikeluarkan negara untuk pembongkaran ini tidak seharusnya dibebankan kepada rakyat melalui APBN.
Ia juga menyinggung bahwa pemasangan pagar laut ini erat kaitannya dengan proyek reklamasi, mengingat adanya sertifikasi lahan yang mencakup wilayah laut.
Rudi menilai logis jika pemilik HGB atau SHM di kawasan tersebut merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
Baca Juga: Reaksi Jokowi Ketika Dituding Terlibat HGB Pagar Laut Tanggerang, Hersubeno Arief: Netizen Skeptisme