Bisnisbandung.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan dugaan korupsi terkait kontrak LNG (Liquefied Natural Gas) di tubuh perusahaan energi pelat merah tersebut.
Ahok mengaku baru mengetahui dugaan kasus ini setelah menjabat sebagai komisaris Pertamina pada awal 2020.
Dugaan korupsi ini menurut Ahok ditemukan saat dirinya menjabat sebagai komisaris utama.
Baca Juga: Soroti Program Makan Siang Bergizi, Refly Harun Ungkit Kenapa harus Studi Banding ke Swedia?
Dikutip dari youtube kompas, Ahok menjelaskan “Saya baru tahu soal ini setelah jadi komisaris di Januari 2020. Kontraknya ternyata sudah terjadi sebelum saya masuk.”
Ahok menambahkan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
Ahok juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat diminta menjadi saksi dalam penyelidikan kasus tersebut.
Namun ia tidak merinci secara spesifik nama tersangka maupun detail kasus yang sedang berjalan.
"Saya cuma diminta untuk konfirmasi saja. Biodata dan data-data lain sudah ada jadi prosesnya lebih cepat. Saya juga lupa detail nama kasusnya," kata Ahok.
Baca Juga: Pemilihan Langsung Tidak Mahal! Eep Saefulloh: Semakin Sehat Demokrasi, Semakin Murah Biayanya
Meski kontrak tersebut dibuat sebelum ia bergabung temuan ini menjadi perhatian serius.
"Ini sesuatu yang sudah berjalan sebelum saya masuk tapi waktu saya menjabat barulah terlihat ada kejanggalan," ujarnya.
Ahok menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pembersihan di tubuh Pertamina.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses bisnis perusahaan terutama dalam proyek besar seperti LNG.
Baca Juga: Panda Nababan Beberkan Megawati Sudah Pernah Diwanti-Wanti oleh Suaminya Soal Jokowi