Bisnisbandung.com - Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menilai penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Menurut Ronny Talapessy penetapan Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku seperti sebuah bentuk teror.
Pernyataan ini disampaikan Ronny sebagai respons atas langkah KPK yang menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku mantan caleg PDIP.
Baca Juga: ENEOS X Series Hadir dengan Teknologi Liquid Titanium dan Molybdenum untuk Performa Mesin Terbaik
Menurut Ronny pengusutan kasus ini menunjukkan pola yang mencurigakan.
Dikutip dari youtube kompas, Ronny menjelaskan "Jika kita cermati pemanggilan Hasto dimulai setelah beliau mengeluarkan suara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi pada akhir 2023."
"Setelah sempat terhenti kasus ini kembali mencuat pasca Pemilu 2024," ungkap Ronny.
Ronny menganggap bahwa kasus ini lebih terlihat seperti upaya teror terhadap Sekjen PDIP mengingat timing dan cara pengusutannya.
Ronny menambahkan dugaan adanya politisasi hukum semakin kuat karena media terus mengangkat isu Harun Masiku secara berulang.
Baca Juga: Saat Menghadapi Konsumen Yang Menyebalkan, Ini Yang Perlu Anda Lakukan
"Kami melihat upaya pembentukan opini publik yang terarah yang justru menguntungkan pihak-pihak tertentu," lanjutnya.
Hal ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mendiskreditkan Hasto kata Ronny.
KPK sendiri sebelumnya telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku caleg PDIP untuk Pemilu 2019 terkait dengan pengaturan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Kasus ini kembali mencuat setelah Harun Masiku yang sebelumnya menjadi buron teridentifikasi dalam penyelidikan KPK.
Baca Juga: Motif Tersembunyi Hasto Dijadikan Tersangka, Rocky Gerung: PDIP Mempreteli Kelakuan Jokowi