nasional

Hasto Jadi Tersangka KPK, Novel Baswedan Sebut Bukti Sudah Ada Sejak 2020

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (dok instagram Novel Baswedan)


Bisnisbandung.com - Kasus dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto semakin memanas.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan bahwa Hasto sudah diusulkan untuk menjadi tersangka sejak 2020.

Pengungkapan Novel Baswedan ini menghebohkan publik terutama dengan adanya penetapan Hasto sebagai tersangka pada akhir Desember 2024.

Baca Juga: ENEOS X Series Hadir dengan Teknologi Liquid Titanium dan Molybdenum untuk Performa Mesin Terbaik

Novel Baswedan mengungkapkan bahwa saat operasi tangkap tangan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 2020.

KPK sebenarnya sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Namun saat itu pimpinan KPK memilih untuk menunda penetapan tersangka dan menunggu penangkapan Harun Masiku yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Novel Baswedan langkah ini menyebabkan penanganan kasus yang berlarut-larut.

Sehingga menimbulkan persepsi adanya kepentingan politik yang mempengaruhi proses hukum.

Baca Juga: Saat Menghadapi Konsumen Yang Menyebalkan, Ini Yang Perlu Anda Lakukan

Dikutip dari youtube kompas, Novel Baswedan menjelaskan "Pada saat OTT Wahyu Setiawan bukti yang ada sebenarnya sudah cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka."

"Namun pimpinan KPK saat itu memilih untuk menunda dan menunggu penangkapan Harun Masiku," ungkap Novel Baswedan.

Menanggapi pernyataan Novel Baswedan, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penetapan tersangka Hasto dilakukan setelah pihaknya yakin dengan kecukupan alat bukti.

Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kasus ini sudah berlanjut sejak kepemimpinan KPK sebelumnya dan mereka hanya meneruskan proses hukum yang telah dimulai.

Baca Juga: Motif Tersembunyi Hasto Dijadikan Tersangka, Rocky Gerung: PDIP Mempreteli Kelakuan Jokowi

Halaman:

Tags

Terkini