nasional

Refly Harun Menduga Pertemuan Jokowi dan Prabowo Bahas Soal KM 50 atau Pilkada

Rabu, 11 Desember 2024 | 22:10 WIB
Refly Harun (Tangkap layar youtube Refly Harun Official)

bisinisbandung.com - Pertemuan antara Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadi Prabowo di Jakarta Selatan memunculkan spekulasi tentang agenda di balik pertemuan tersebut.

Refly Harun, pakar hukum tata negara, menduga bahwa diskusi ini tidak hanya sekadar temu kangen atau makan malam biasa, melainkan berkaitan dengan isu politik yang lebih mendalam.

“Bahwa saya menduga, yang berinisiatif pasti Jokowi. Ya, kan? Karena yang butuh Jokowi, bukan Prabowo. Tentunya karena yang presiden sekarang adalah Prabowo Subianto itu,” ungkapnya dilansir dari youtube pribadinya.

“Apakah agendanya itu terkait dengan Pilkada? Mungkin saja. Apakah terkait dengan KM50? Bisa jadi, kan? Karena soal KM50 digaungkan lagi oleh Habib Rizieq Shihab,” sambungnya.

Baca Juga: Krisis Kepemimpinan, Rocky Gerung Tawari Solusi Cemerlang untuk Prabowo

Ia menerka kemuningkinan dua isu potensial yang mungkin dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama adalah kasus KM50, yang kembali mencuat di tengah wacana pelanggaran hak asasi manusia.

 Refly Harun menilai  Jokowi dapat dianggap bertanggung jawab dalam konteks crime by omission atas insiden tersebut.

“Dan jangan lupa, dalam perspektif hak asasi manusia, Presiden Jokowi setidaknya bisa terlibat paling tidak dalam crime by omission membiarkan,” tegasnya.

Baca Juga: BRI dan Holding Ultra Mikro Dorong Daya Saing UMKM Lewat Sertifikasi BPOM

Hal ini membuka potensi pembahasan untuk mengelola dampak hukum atau persepsi publik terkait kasus tersebut.

Kedua, Refly  Harun menduga bisa saja agenda pertemuan ini berkaitan dengan Pilkada serentak dan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Dalam konteks ini, Prabowo dan Jokowi disebut memiliki kepentingan yang beririsan, terutama dalam menjaga stabilitas politik pasca-Pilkada.

 Isu tentang strategi memenangkan kandidat tertentu hingga memastikan keputusan MK yang menguntungkan menjadi sorotan dalam dugaan ini.

Baca Juga: Agung Laksono Bantah Tudingan Jusuf Kalla, Semua Langkah Sesuai Aturan PMI

Halaman:

Tags

Terkini