nasional

Kenaikan PPN 12% Dikritik Rieke, Dampak ke Rakyat Harus Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 Desember 2024 | 20:45 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (dok instagram Rieke)


Bisnisbandung.com - Dalam Sidang Paripurna DPR, Rieke Diah Pitaloka secara tegas meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Rencana ini dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025 sesuai amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke menyoroti situasi ekonomi rakyat yang dinilai "tidak baik-baik saja".

Baca Juga: Siswa SMA Negeri 2 Cibitung Bongkar Dugaan Pungli, Wali Murid Diduga Dijebak Bayar Jutaan Rupiah

Dikutip dari youtube parlemen, Rieke menjelaskan "Pasal 7 harus dipahami secara utuh bukan hanya ayat 1 huruf b yang menetapkan tarif PPN sebesar 12%. Kita harus melihat pula ayat 3 yang menyatakan tarif bisa diubah baik paling tinggi 15% maupun paling rendah 5% dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan harga kebutuhan pokok.” 

Ia menyinggung gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, deflasi yang berlangsung selama lima bulan berturut-turut, dan kenaikan harga kebutuhan pokok sebagai bukti nyata tantangan ekonomi yang dihadapi rakyat.

Rieke mengatakan "Presiden Prabowo sudah berkomitmen untuk mengedepankan keadilan sosial. Dalam pidato pelantikannya beliau menegaskan pentingnya kesejahteraan rakyat."

"Maka menaikkan PPN di tengah kondisi seperti ini akan membebani masyarakat," kata Rieke.

Baca Juga: BRI Ungkap Strategi Jitu Menghadapi Perubahan Pasar dan Memimpin Transformasi Digital Perbankan

Dalam rapat tersebut Rieke meminta pemerintah untuk tidak memaksakan kenaikan PPN hingga kondisi ekonomi membaik.

Selain itu Rieke mendorong Presiden Prabowo untuk menerapkan sistem ini guna meningkatkan akurasi data pajak, memperkuat pengawasan terhadap laporan wajib pajak, serta mengidentifikasi pendapatan legal maupun ilegal.

“Sistem ini akan menciptakan transparansi dan memastikan setiap transaksi wajib pajak dilaporkan dengan lengkap. Hal ini juga menjadi strategi untuk melunasi utang negara dan memberantas korupsi,” tambahnya.

Rieke menekankan pentingnya inovasi dalam mencari sumber anggaran negara.

Ia mengusulkan agar dana dari kasus korupsi yang berhasil dihimpun segera dikembalikan ke kas negara dan dialokasikan untuk pembangunan prioritas.

Baca Juga: BRI Unggul di Dimensi Data dan Kolaborasi, Borong Penghargaan di Digital Banking Awards 2024

Halaman:

Tags

Terkini