nasional

Rincian OTT KPK di Bengkulu, Alexander Marwata: Uang Rp 7 Miliar Disita dari Berbagai Lokasi

Senin, 25 November 2024 | 16:00 WIB
KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp 7 miliar (dok X KPK)

"Kasus ini menunjukkan masih adanya penyalahgunaan wewenang di tingkat pemerintahan daerah. Kami akan terus menggali keterlibatan pihak lain yang diduga turut serta dalam jaringan ini," ujar Alexander Marwata.

KPK mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi terutama menjelang Pilkada serentak yang rawan terjadi politik uang dan penyalahgunaan jabatan.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini