nasional

IKN Terancam, Prof Sulfikar Amir Ramalkan Mega Korupsi yang Bakal Melampaui Hambalang!

Senin, 14 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Sosiolog Prof Sulfikar Amir (dok youtube Bambang Widjojanto)

Pertama, keputusan pemindahan ibu kota tidak pernah diusulkan dalam janji kampanye Jokowi.

"Ini berbeda dengan Brasil yang memang memasukkan pemindahan ibu kota dalam janji politiknya saat kampanye," jelasnya.

Kedua, pembuatan undang-undang IKN yang dinilai terlalu terburu-buru dan tidak melibatkan masyarakat secara luas.

Proses legislasi ini menurutnya menunjukkan relasi kuasa yang digunakan untuk mempercepat pengesahan.

Ketiga, perencanaan pembangunan IKN dilakukan secara top-down dan tidak memiliki rencana teknokratis yang kuat.

Baca Juga: Untuk Para Pebisnis,Patuhi Etika Bisnis Agar Bisnis Anda Lancar!

Bahkan tim urban design yang awalnya terlibat dalam perencanaan IKN dikabarkan sudah keluar sehingga perencanaannya kini tidak jelas arahnya.

"Membangun kota bukanlah pekerjaan singkat. Ada yang butuh 5 tahun, 10 tahun, bahkan 50 tahun. Contohnya Washington DC, butuh waktu 100 tahun untuk menjadi seperti sekarang," paparnya.

Prof Sulfikar memperingatkan bahwa IKN bisa menjadi "Super Hambalang", proyek ambisius yang gagal dan menyisakan masalah besar.

"Saat ini, biaya perawatan bangunan yang belum selesai di IKN sudah mencapai Rp1,3 triliun per tahun. Ini angka yang fantastis untuk bangunan yang bahkan belum berfungsi," ungkapnya.

Baca Juga: Transformasi Ekonomi Desa: Peran Desi dan AgenBRILink dalam Meningkatkan Kesejahteraan

Ia juga mempertanyakan klaim pemerintah soal masuknya investor besar di IKN.

"Yang datang hanya investor untuk membangun perumahan dan mall, bukan infrastruktur urban yang dibutuhkan. Jadi, siapa yang mau tinggal di sana kalau infrastrukturnya belum siap?" tanyanya.

Dengan berbagai persoalan tersebut Prof Sulfikar Amir menegaskan pentingnya mempertimbangkan kembali kelayakan proyek IKN, terutama dari segi finansial, sosial, dan lingkungan.

Jika tidak proyek ini berisiko menjadi "mega korupsi" yang bahkan lebih besar dari kasus Hambalang.***

Halaman:

Tags

Terkini