nasional

Hafid Abbas Serukan Keadilan, Jokowi Bisa Diseret ke Pengadilan Gara-Gara PIK 2

Senin, 14 Oktober 2024 | 10:47 WIB
Aktivis dan pengacara hak asasi manusia Hafid Abbas (dok youtube Abraham Samad)


Bisnisbandung.com - Aktivis dan pengacara hak asasi manusia Hafid Abbas mengungkapkan pandangannya yang kontroversial mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 di Jakarta.

Hafid Abbas menilai bahwa proyek Presiden Jokowi yang digadang-gadang sebagai solusi urbanisasi dan pengembangan infrastruktur ini justru mengandung potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius.

Menurut Hafid Abbas pembangunan PIK 2 telah mengabaikan hak-hak warga yang terkena dampak.

Baca Juga: Beberapa Penyebab ADHD Pada Dewasa

Dikutip dari youtube Abraham Samad, Hafid Abbas menjelaskan "Banyak warga yang terpaksa harus mengungsi dari rumah mereka tanpa ada ganti rugi yang memadai."

"Ini jelas merupakan pelanggaran HAM yang berat," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proyek ini tidak hanya merugikan individu tetapi juga mengancam keberlanjutan komunitas di sekitar lokasi pembangunan.

Hafid Abbas juga menyatakan bahwa jika pelanggaran ini terbukti Presiden Jokowi bisa dihadapkan pada tuntutan hukum.

Hafid Abbas menekankan "Pihak berwenang harus bertanggung jawab atas setiap pelanggaran yang terjadi."

Baca Juga: Transformasi Ekonomi Desa: Peran Desi dan AgenBRILink dalam Meningkatkan Kesejahteraan

"Jika terbukti bahwa ada penyalahgunaan kekuasaan dalam proyek ini, Jokowi bisa diadili," tegasnya.

Pernyataan ini menambah ketegangan dalam konteks politik saat ini, terutama menjelang pemilihan umum yang akan datang.

Lebih lanjut Hafid Abbas menyebut bahwa pemerintah seharusnya lebih mengutamakan dialog dengan masyarakat terdampak daripada melanjutkan proyek tanpa persetujuan.

"Ada banyak cara untuk mengembangkan wilayah tanpa harus mengorbankan hak-hak masyarakat. Pemerintah harus lebih responsif dan inklusif," paparnya.

Baca Juga: Memilih Model Bisnis Yang Tepat Untuk Kesuksesan Bisnis Anda

Halaman:

Tags

Terkini