“Kemudian, Faizal Assegaf dan rombongan berencana geruduk KPK setelah tanggal 20 Oktober untuk mengadili mantan Presiden Jokowi dan keluarganya,” jelasnya.
Bagi Refly Harun, pertemuan ini adalah sinyal kuat bahwa kritik terhadap Jokowi tidak akan berakhir dengan masa jabatannya.
Sebaliknya, ia melihat bahwa tuntutan agar mantan presiden tersebut diperiksa secara hukum adalah langkah yang serius dan memiliki dasar yang kuat.
Dalam pandangan Refly Harun, ini menjadi bagian dari proses menegakkan keadilan, di mana pemimpin negara harus mempertanggungjawabkan kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.
Sorotan Refly Harun terhadap pertemuan ini menegaskan bahwa wacana pengadilan terhadap Jokowi bukan hanya retorika, melainkan sudah memasuki tahap perencanaan yang matang.***
Baca Juga: Gibran dan PDIP, Rocky Gerung: Dinasti Baru dalam Pemerintahan Prabowo