Bisnisbandung.com - Ade Armando, politisi PSI yang aktif di platform youtube Cokro TV, memberikan klarifikasi terkait video yang ia unggah sebelumnya.
Video berjudul "Sebagian Umat Islam Tolak Pembangunan Vihara di Cengkareng Barat" yang tayang pada 30 September, sempat menjadi perhatian karena isinya dianggap memuat informasi yang tidak akurat.
Dalam video tersebut, Ade Armando menyampaikan kritik terhadap aksi kelompok Islam yang disebut menolak pembangunan Vihara Cetya Permata di Hati, Jakarta Barat.
Namun, setelah meneliti lebih lanjut, Ade Armando mengakui bahwa informasi tersebut keliru.
Baca Juga: DPR Baru, Eep Saefulloh: Apakah Harapan Rakyat Akan Dikhianati?
“Setelah saya mempelajari kondisi lebih jauh, saya memperoleh informasi bahwa penolakan vihara tersebut tidak datang dari umat Islam melainkan dari warga setempat yang berasal dari berbagai latar belakang agama,” paparnya.
Berdasarkan penelusuran lebih mendalam, ia menemukan bahwa penolakan tersebut ternyata berasal dari warga setempat yang berasal dari berbagai latar belakang agama, bukan dari kelompok umat Islam seperti yang disampaikan sebelumnya.
“Oleh karena itu, saya memutuskan untuk men-take down video tersebut. Saya sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang berusaha membangun narasi tentang aksi kelompok Islam dalam perseteruan Vihara di Cengkareng Barat,” ungkapnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ditolak di NTT, Rocky Gerung: Suara Rakyat
Sebagai bentuk tanggung jawab, Ade Armando memutuskan untuk menarik video tersebut dari kanal Cokro TV.
Ia menyayangkan adanya kesalahpahaman yang muncul, terutama terkait narasi yang mengaitkan penolakan dengan kelompok agama tertentu.
Dalam pernyataannya, Ade Armando juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang mungkin dirugikan oleh kesalahan informasi tersebut.
Baca Juga: Eep Saefulloh Bongkar Data Anggota DPR Baru, Ternyata Ada Indikasi Terciptanya Dinasti Politik
Klarifikasi ini menjadi refleksi penting bagi Ade Armando dan timnya di Cokro TV untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi di masa mendatang.