Baca Juga: Alasan Belum Terungkapnya Fufufafa yang Diduga Milik Gibran, Selamat Ginting Beberkan Pengamatannya
Dalam cuitan Teguh, ia menjelaskan bahwa data yang bocor ini tidak hanya berisi NPWP dan informasi dasar lainnya.
Sampel data yang bocor menunjukkan detail yang lebih mendalam, termasuk kode KLU, nama kantor pajak, nomor telepon, hingga status PKP (Pengusaha Kena Pajak).
Semua informasi ini menambah kekhawatiran masyarakat terkait dampak dari kebocoran tersebut.
Bjorka membagikan data tersebut dalam bentuk format CSV dengan ukuran total sekitar 2 GB.
Menurut Teguh, file ini dibagikan melalui jaringan distribusi konten (CDN) private, sehingga semakin mempersulit penelusuran sumber bocoran tersebut.
Data yang tersebar diperkirakan berjumlah 6.663.379, yang tentunya membuat pemerintah harus segera bertindak.
Namun ada yang berkomentar bahwa itu adalah data lama yang kembali diperjualbelikan.
Hingga saat ini, belum ada langkah tegas dari pemerintah terkait penanganan kebocoran data ini.
Baca Juga: Habiburokhman Buka Suara Terkait Sindiran ‘Fufufafa’ kepada Prabowo
Publik pun terus menanti tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai langkah apa yang akan diambil untuk melindungi data pribadi jutaan warga negara yang kini telah tersebar.***