Selain itu Raja Juli Antoni menekankan bahwa keputusan MK adalah langkah yang penting dalam menjaga integritas dan ketertiban dalam pemilihan umum.
Dengan keputusan ini diharapkan proses Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa adanya sengketa hukum yang bisa mengganggu jalannya pemilihan.***