Bisnisbandung.com - Raja Juli Antoni Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkapkan bahwa Kaesang Pangarep tidak akan maju sebagai calon dalam Pilkada 2024 di manapun.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepatuhan PSI terhadap keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikutip dari youtube kompas, Raja Juli Antoni menegaskan, “Kami menghormati dan mengikuti keputusan MK yang telah menegaskan bahwa Kaesang tidak akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024.”
Baca Juga: 4 Cara Menikmati Hidup yang Perlu Kamu Ketahui
“Ini adalah keputusan final dan harus diterima dengan baik oleh semua pihak,” tegasnya.
Keputusan MK yang mengatur status Kaesang dalam Pilkada ini memberikan kepastian politik menjelang pemilihan kepala daerah.
Dengan demikian Kaesang yang sebelumnya dianggap sebagai salah satu kandidat potensial dipastikan tidak akan terlibat dalam kontestasi tersebut.
Raja Juli Antoni menekankan “Sekali lagi kami tegaskan bahwa Kaesang akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.”
“Tidak ada perubahan dalam keputusan ini dan Kaesang tidak akan maju di Pilkada di manapun pada tahun depan,” tambah Raja Juli Antoni.
Baca Juga: Tips Untuk Berpikir Positif Dalam Segala Situasi
Pernyataan ini juga mencerminkan komitmen PSI untuk menjaga integritas dan ketertiban dalam proses pemilihan umum.
Raja Juli Antoni berharap semua calon dan masyarakat dapat lebih fokus pada persiapan dan pelaksanaan Pilkada yang akan datang.
Kaesang yang sebelumnya disebut-sebut sebagai salah satu kandidat potensial dalam berbagai Pilkada kini harus mengalihkan fokusnya.
Penegasan ini memberikan kepastian politik yang jelas bagi para calon lain dan masyarakat yang mengikuti perkembangan politik di Indonesia.