Bisnisbandung.com - Kontroversi seputar pelaksanaan Undang-Undang Pemilu kembali mencuat ke permukaan.
Totok Hariyono anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan langkah terbaru yang diambil lembaganya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemilu.
Menurut Totok Hariyono Bawaslu baru-baru ini mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait isu-isu mendesak dalam penerapan UU Pemilu.
Baca Juga: Pesona Nicholas Saputra Gak Main-main! Ternyata Inilah 7 Trik Menjadi Karismatik Meskipun Pendiam
Totok Hariyono menjelaskan bahwa Bawaslu merasa perlu mengambil tindakan tegas untuk menegakkan aturan pemilu yang berlaku.
Surat tersebut berisi permohonan agar Presiden Jokowi memberikan perhatian serius terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Serta meminta dukungan penuh dari pemerintah untuk memastikan penerapan hukum yang konsisten.
Dikutip dari youtube kanas sa, Totok Hariyono mengatakan "Langkah ini kami ambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi di lapangan."
"Kami berharap Presiden bisa memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini agar demokrasi di Indonesia tetap terjaga dengan baik," kata Totok Hariyono.
Surat yang dikirimkan Bawaslu kepada Presiden Jokowi memuat beberapa poin krusial. Di antaranya adalah:
Peningkatan Pengawasan: Bawaslu meminta agar Presiden mendukung peningkatan kapasitas pengawasan di semua tingkatan, terutama dalam hal penanganan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye dan pemilihan.
Penegakan Hukum yang Tegas: Bawaslu meminta agar tindakan tegas diambil terhadap pelanggaran hukum yang terjadi, termasuk sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan pemilu.
Perbaikan Prosedur Administrasi: Penguatan prosedur administrasi terkait pendaftaran dan verifikasi calon juga menjadi salah satu tuntutan Bawaslu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses pemilu.