nasional

Cerita Bawaslu Surati Presiden, Totok Hariyono: Tegakkan UU Pemilu Demi Demokrasi Bersih

Kamis, 25 Juli 2024 | 14:10 WIB
Totok Hariyono anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (dok bawaslu.go.id)


Bisnisbandung.com - Kontroversi seputar pelaksanaan Undang-Undang Pemilu kembali mencuat ke permukaan.

Totok Hariyono anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan langkah terbaru yang diambil lembaganya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemilu.

Menurut Totok Hariyono Bawaslu baru-baru ini mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait isu-isu mendesak dalam penerapan UU Pemilu.

Baca Juga: Pesona Nicholas Saputra Gak Main-main! Ternyata Inilah 7 Trik Menjadi Karismatik Meskipun Pendiam

Totok Hariyono menjelaskan bahwa Bawaslu merasa perlu mengambil tindakan tegas untuk menegakkan aturan pemilu yang berlaku.

Surat tersebut berisi permohonan agar Presiden Jokowi memberikan perhatian serius terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Serta meminta dukungan penuh dari pemerintah untuk memastikan penerapan hukum yang konsisten.

Dikutip dari youtube kanas sa, Totok Hariyono mengatakan "Langkah ini kami ambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi di lapangan."

"Kami berharap Presiden bisa memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini agar demokrasi di Indonesia tetap terjaga dengan baik," kata Totok Hariyono.

Baca Juga: Popularitas Byun Woo Seok Terus Melejit, Ternyata 5 Tipe Kepribadian Ini yang Membuat Orang Terobsesi

Surat yang dikirimkan Bawaslu kepada Presiden Jokowi memuat beberapa poin krusial. Di antaranya adalah:

Peningkatan Pengawasan: Bawaslu meminta agar Presiden mendukung peningkatan kapasitas pengawasan di semua tingkatan, terutama dalam hal penanganan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye dan pemilihan.

Penegakan Hukum yang Tegas: Bawaslu meminta agar tindakan tegas diambil terhadap pelanggaran hukum yang terjadi, termasuk sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan pemilu.

Perbaikan Prosedur Administrasi: Penguatan prosedur administrasi terkait pendaftaran dan verifikasi calon juga menjadi salah satu tuntutan Bawaslu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses pemilu.

Baca Juga: Ternyata ini 4 Tanda Hubungan Menuju Kehancuran, Seperti Rizky Nazar dan Syifa Hadju Tak Lagi bersama

Halaman:

Tags

Terkini