Bisnisbandung.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan adanya praktik yang meresahkan dalam penerimaan siswa di sekolah favorit.
Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy banyak pejabat yang menggunakan berbagai cara agar anak-anak mereka diterima di sekolah favorit.
Termasuk praktik "titip kursi" dan manipulasi administratif yang sekaran ramai dibicarakan.
Baca Juga: 5 Kualitas dari Sosok Wanita dengan Dark Feminine Energy, Mereka Punya Kelebihan yang Memukau
Menurut penjelasan Menko PMK praktik tersebut mencakup jual beli kursi di sekolah-sekolah favorit.
Serta memanfaatkan kartu penduduk untuk memindahkan domisili ke daerah sekolah.
Hal ini menjadi sorotan karena menimbulkan ketidakadilan sosial, di mana anak-anak dari keluarga tidak mampu atau tidak memiliki jaringan tertentu menjadi korban.
"Penerimaan siswa di sekolah-sekolah negeri yang berkualitas seharusnya berdasarkan merit akademik dan bukan atas dasar hubungan atau kekayaan," tegas Menko PMK Muhadjir Effendy yang dikutip dari youtube kompas.
Baca Juga: Pernah Terlibat Kasus Suap, Ini Profil Wasit Semifinal Piala Eropa 2024 Belanda vs Inggris
Dia menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya menciptakan ketimpangan akses pendidikan.
Tetapi juga melanggar prinsip-prinsip keadilan sosial yang menjadi salah satu nilai dasar Pancasila.
Muhadjir Effendy mengatakan "Pancasila menegaskan tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
"Kesenjangan dalam akses pendidikan adalah bentuk nyata dari ketidakadilan sosial yang harus kita lawan bersama," ujarnya.
Praktik-praktik yang disebutkan Menko PMK ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Baca Juga: Erick Thohir Apresiasi Pertamina di AKHLAK Fest 2024, 4 Tahun Menuju Perusahaan Energi Kelas Dunia