Bisnisbandung.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah bergandengan tangan untuk menangani serius kasus dugaan peretasan Pusat Data Nasional (PDN).
Kolaborasi ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat dan kekhawatiran akan keamanan data yang semakin meningkat.
Kasus ini menjadi sorotan utama karena potensi dampak yang luas terhadap keamanan informasi pribadi penduduk.
Baca Juga: Google DeepMind Siap Revolusi Film AI dengan Teknologi Audio Terbaru
"Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan Kominfo dan BSSN untuk memastikan bahwa tindakan peretasan ini dapat diungkap dan pelakunya diadili sesuai hukum yang berlaku," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Langkah-langkah preventif juga sedang dipertimbangkan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Bersama-sama, ketiga instansi ini berharap dapat mengurangi risiko kebocoran data yang dapat merugikan masyarakat.
Selain menangani peretasan data PDN, upaya penindakan terhadap kegiatan judi online juga dilakukan secara serius.
Baru-baru ini, Polri dan Pusat Penelitian Kriminologi Universitas Indonesia (PUSKI UI) berhasil mengungkap praktik judi online yang melibatkan jaringan luas.
"Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberantas kejahatan di dunia maya," tambahnya.
Investigasi masih berlanjut untuk mengungkap lebih banyak informasi dan memastikan keamanan data publik.
Serta menindaklanjuti upaya pencegahan yang lebih ketat di masa depan.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho berharap kolaborasi antara Polri, Kominfo, dan BSSN ini dapat memberikan solusi komprehensif dalam menangani tantangan keamanan cyber yang semakin kompleks di era digital saat ini.