Dengan demikian, alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program makan siang gratis dalam RAPBN 2025 menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui langkah-langkah strategis dalam bidang sosial ekonomi.
Keputusan ini juga mencerminkan kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan Presiden terpilih Prabowo dalam memastikan bahwa setiap langkah kebijakan berdampak positif bagi seluruh rakyat Indonesia.***