Perlu diketahui para guru yang turut berunjuk rasa pada Jumat lalu meminta agar Pemerintah Daerah Garut membuka kembali penerimaan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K).
Mereka menuntut agar kebijakan ini dilaksanakan untuk mendukung peningkatan status mereka yang saat ini masih sebagai honorer.***