Bisnisbandung.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengonfirmasi bahwa mereka akan menyerahkan kesimpulan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Selasa (16/4/2024).
Namun, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja belum dapat memastikan pukul berapa kesimpulan Sengketa Pilpres tersebut akan diserahkan ke MK.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan bahwa masih perlu dilakukan checking terakhir kesimpulan Sengketa Pilpres sebelum berkas tersebut diserahkan ke MK.
Baca Juga: Assist Thom Haye Antar SC Heerenveen Raih Kemenangan di Liga Belanda
Dalam penjelasannya, Bawaslu menegaskan bahwa mereka telah melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap pelanggaran.
Meskipun demikian, penindakan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu RI, melainkan juga didistribusikan kepada Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
Dikutip dari youtube kompas, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan "Checking terakhir pasti dilakukan oleh kami, di komisioner, untuk kemudian mensubmitnya kepada Mahkamah Konstitusi."
"Pasti akan kami sampaikan kesimpulan pada hari ini," ujar Bagja di gedung Bawaslu RI.
Baca Juga: Lebaran Telah Usai, Mari Optimis Mencari Rezeki
Penyerahan kesimpulan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum.
Dengan demikian, diharapkan akan tercapai kejelasan terkait dengan proses Pilpres yang sedang berlangsung.
Selain itu, Bawaslu juga telah memastikan bahwa mereka telah melakukan segala persiapan yang diperlukan untuk penyerahan kesimpulan ini.
Semua proses telah dipersiapkan dengan baik agar berjalan lancar.
Pihak Bawaslu juga menolak tudingan-tudingan yang diajukan oleh para pemohon terhadap Badan Pengawas Pemilu.